Tunjangan PPPK Nakes, Tunjangan dan Penghasilan Tambahan yang Bikin Terpesona!

Tunjangan PPPK Nakes – Dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kesehatan di Indonesia, pemerintah telah meluncurkan skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) khusus untuk perawat lulusan D3. Skema ini diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah tenaga honorer serta memenuhi kebutuhan dasar pelayanan kesehatan masyarakat. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai total gaji, tunjangan, serta tambahan penghasilan yang diterima oleh perawat lulusan D3 yang diangkat sebagai PPPK, khususnya di lingkungan Pemprov Jateng. Selain itu, artikel ini juga akan membahas tentang tunjangan PPPK Nakes dan mengakhiri dengan promosi aplikasi bimbel JadiNAKES yang dapat membantu calon peserta seleksi PPPK dalam mempersiapkan ujian mereka.

Total Gaji PPPK Nakes Perawat Lulusan D3

Tunjangan PPPK Nakes - Total Gaji PPPK Nakes Perawat Lulusan D3

Gaji dan tunjangan bagi perawat lulusan D3 yang diangkat sebagai PPPK merupakan kombinasi dari gaji pokok dan berbagai tunjangan. Berdasarkan Perpres 98 Tahun 2020, gaji pokok untuk PPPK Nakes perawat lulusan D3 berada pada jenjang jabatan terampil dan golongan VII. Besaran gaji pokok ini bervariasi antara Rp2.647.200 hingga Rp4.214.900. Variasi ini bergantung pada masa kerja dan pengalaman kerja dari masing-masing perawat.

Dalam implementasinya, besaran gaji ini dirancang untuk memenuhi standar hidup yang layak serta memberikan insentif yang memadai untuk tenaga kesehatan. Gaji ini belum termasuk tunjangan lainnya yang akan diterima oleh perawat sebagai bagian dari paket remunerasi mereka.

Tunjangan PPPK Nakes

Tunjangan merupakan komponen penting dalam paket remunerasi PPPK, dan ini termasuk tunjangan untuk Nakes seperti perawat lulusan D3. PPPK Tunjangan ini terdiri dari beberapa jenis, antara lain:

  1. Tunjangan Keluarga: Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang telah menikah, dengan besaran tunjangan istri/suami mencapai 10 persen dari gaji pokok. Ini bertujuan untuk membantu menutupi biaya hidup tambahan bagi keluarga.
  2. Tunjangan Anak: Bagi PPPK yang memiliki anak, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak diberikan, dengan maksimal dua anak. Tunjangan ini dirancang untuk mendukung biaya pendidikan dan kebutuhan anak-anak.
  3. Tunjangan Pangan: Tunjangan ini diberikan untuk membantu biaya kebutuhan pangan perawat. Besaran tunjangan ini diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan mendapatkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka.
  4. Tunjangan Jabatan Struktural dan Fungsional: Tunjangan ini diberikan berdasarkan jabatan struktural dan fungsional yang diemban oleh perawat. Tunjangan jabatan ini mencakup tunjangan jabatan struktural bagi mereka yang memegang posisi tertentu dalam organisasi serta tunjangan fungsional untuk mereka yang memiliki kompetensi khusus dalam bidangnya.
  5. Tunjangan Lainnya: Selain tunjangan-tunjangan di atas, terdapat juga tunjangan lain yang mungkin berlaku sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing daerah atau instansi.

Baca Juga: Berapa Gaji Nakes, Gaji Nakes PPPK 2024 Naik Drastis? Cek Rinciannya dan Tips Lolos Seleksi di Sini!

Tambahan Penghasilan Pegawai

Tunjangan PPPK Nakes - Tambahan Penghasilan Pegawai

Selain gaji pokok dan tunjangan, perawat lulusan D3 yang bekerja di Pemprov Jateng juga berhak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP). Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2022, PPPK Nakes perawat di lingkungan Pemprov Jateng akan mendapatkan TPP sebesar Rp1.500.000 setiap bulannya. Tambahan penghasilan ini bertujuan untuk memberikan insentif tambahan dan mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan yang bekerja di daerah tersebut.

Prioritas Pemerintah dan Kebutuhan Formasi PPPK Nakes

Pemerintah telah menetapkan formasi PPPK Nakes, termasuk perawat, sebagai prioritas dalam upaya penyelesaian masalah tenaga honorer di sektor kesehatan. Dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan ini dengan mengangkat tenaga kesehatan yang berkualitas dan memberikan kompensasi yang memadai.

Rekrutmen PPPK Nakes merupakan bagian dari skema positive growth seiring dengan peningkatan kebutuhan tenaga kesehatan. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Syarat PPPK Nakes! Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan: Syarat dan Persiapan yang Harus Diketahui

Paket gaji dan tunjangan untuk perawat lulusan D3 yang diangkat sebagai PPPK menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan di Indonesia. Dengan gaji pokok yang kompetitif, berbagai tunjangan, serta tambahan penghasilan pegawai, diharapkan perawat dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan semangat.

Untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi PPPK dan memastikan kesuksesan dalam ujian, calon peserta dapat memanfaatkan aplikasi bimbel JadiNAKES. Aplikasi ini dirancang khusus untuk membantu calon PPPK dalam mempersiapkan ujian dengan materi yang relevan dan latihan soal yang efektif. Dengan bantuan JadiNAKES, Anda dapat meningkatkan peluang Anda untuk lulus seleksi dan meraih posisi sebagai PPPK Nakes yang diinginkan.

Jangan ragu untuk mengunduh aplikasi JadiNAKES dan mulai persiapan Anda sekarang juga!

Sumber Informasi:

Ada yang mau disampaikan? Kami sangat menghargai setiap masukan dari kamu. Klik di sini dan beri tahu kami, ya!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiNakes

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top