Retaker Ukom Bidan Adalah – Menjadi seorang bidan profesional bukan hanya tentang menyelesaikan pendidikan akademik, tetapi juga membuktikan kompetensi melalui Uji Kompetensi Nasional (Ukom).
Ukom adalah bagian penting dari proses menuju profesionalisme di dunia kebidanan. Namun, tidak semua peserta berhasil lulus pada percobaan pertama. Di sinilah muncul istilah Retaker Ukom Bidan.
Banyak calon bidan masih bertanya-tanya, apa sebenarnya retaker ukom bidan itu? bagaimana mekanismenya? dan apakah ada batasan untuk mengulang ujian?
Baca Juga: NBL Ukom Adalah : Pengertian, Fungsi, dan Aturan Terbaru 2025
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan jelas seluruh informasi mengenai retaker ukom bidan, termasuk dasar hukum, mekanisme ujian, tips sukses, hingga ketentuan terbaru yang berlaku.
Pengertian Retaker Ukom Bidan

Secara umum, retaker ukom bidan adalah peserta uji kompetensi kebidanan yang belum lulus pada ujian sebelumnya dan diberikan kesempatan untuk mengulang (retake) pada periode berikutnya.
Istilah “retaker” berasal dari kata re-take, yang berarti mengulang kembali.
Dalam konteks uji kompetensi tenaga kesehatan, retaker mengacu pada peserta yang sudah pernah mengikuti UKOM namun hasilnya belum memenuhi ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Indonesia (PN UKOM Nakes).
Dengan kata lain, mereka bukan peserta baru (first taker), melainkan peserta yang akan mencoba kembali di periode berikutnya.
Tujuan Uji Kompetensi Bidan
Uji Kompetensi (Ukom) bertujuan untuk menjamin bahwa setiap lulusan pendidikan kebidanan memiliki kemampuan, sikap, dan pengetahuan sesuai standar nasional profesi. Melalui uji ini, diharapkan hanya tenaga bidan yang benar-benar kompeten yang dapat bekerja di lapangan.
Beberapa tujuan spesifik Ukom antara lain:
- Menilai penguasaan kompetensi yang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
- Menyaring tenaga bidan yang siap praktik secara mandiri dan profesional.
- Menjadi syarat untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).
- Menjamin mutu layanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia.
Dasar Hukum Pelaksanaan Ukom Bidan
Penyelenggaraan Ukom Bidan diatur melalui beberapa regulasi resmi, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
- Permenkes Nomor 83 Tahun 2019 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.
- Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Vokasi Kesehatan.
- Keputusan Panitia Nasional Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan (PN UKOM) tentang Ketentuan Peserta Retaker.
Regulasi tersebut menjadi dasar bagi penyelenggara dan peserta dalam menjalankan uji kompetensi, baik untuk first taker maupun retaker.
Perbedaan First Taker dan Retaker
Dalam sistem UKOM, peserta dibedakan menjadi dua kategori:
Kategori | Pengertian | Status Ujian |
---|---|---|
First Taker | Peserta yang baru pertama kali mengikuti Ukom setelah lulus dari pendidikan kebidanan. | Ujian perdana |
Retaker | Peserta yang sudah pernah mengikuti Ukom tetapi belum dinyatakan kompeten, dan akan mengulang pada periode berikutnya. | Ulangan (retake) |
Meskipun berbeda status, soal, sistem ujian, dan kriteria penilaian tetap sama bagi kedua kategori tersebut.
Mekanisme Retaker Ukom Bidan
Peserta retaker harus melalui prosedur yang mirip dengan peserta baru, dengan tambahan proses administratif tertentu. Berikut mekanisme lengkapnya:
a. Pendaftaran Ulang
Peserta harus melakukan pendaftaran ulang secara mandiri melalui portal resmi Ukomnas Kemdikbud atau situs PN UKOM Nakes. Data pribadi dan dokumen akademik harus diperbarui untuk verifikasi.
b. Verifikasi Data
Tim verifikator akan memeriksa keabsahan ijazah, NIK, dan hasil ujian sebelumnya. Hanya peserta yang terdaftar dan valid yang diperbolehkan mengikuti ujian ulang.
c. Penentuan Tempat Uji Kompetensi (TUK)
Peserta dapat memilih atau ditetapkan pada TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang tersedia di wilayah masing-masing. Pemilihan biasanya dilakukan berdasarkan kapasitas dan kuota.
d. Pelaksanaan Ujian
Ujian dilaksanakan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT). Soal disusun berdasarkan kisi-kisi nasional yang meliputi area kompetensi seperti:
- Asuhan Kebidanan Ibu Hamil
- Persalinan dan Nifas
- Asuhan Neonatus dan Bayi
- Kesehatan Reproduksi
- Etika dan Profesionalisme Kebidanan
Durasi ujian biasanya berlangsung selama 120-150 menit dengan jumlah soal sekitar 180-200 butir pilihan ganda.
Pengumuman Hasil
Hasil Ukom diumumkan secara resmi oleh Panitia Nasional UKOM dan dapat diakses melalui situs web resmi atau melalui kampus asal peserta.
Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat kelulusan sebagai dasar untuk pengurusan STR Bidan.
Peserta yang belum lulus tetap bisa mendaftar kembali pada periode berikutnya.
Ketentuan Khusus Bagi Peserta Retaker
Panitia Nasional Ukom Nakes menetapkan beberapa ketentuan penting bagi peserta retaker, antara lain:
- Tidak ada batasan jumlah retake, namun peserta wajib menyesuaikan dengan masa berlaku ijazah dan STR.
- Peserta retaker tidak harus berasal dari kampus yang sama saat ujian pertama, namun harus memiliki ijazah yang terakreditasi.
- Beberapa institusi pendidikan menyediakan program pengayaan UKOM khusus untuk retaker agar dapat memperbaiki kemampuan sebelum ujian ulang.
Tantangan yang Dihadapi Peserta Retaker

Menjadi retaker bukan hal yang mudah. Ada sejumlah tantangan yang sering dihadapi, seperti:
- Tekanan psikologis dan rasa malu karena harus mengulang.
- Kurangnya motivasi belajar setelah kegagalan pertama.
- Kesulitan mengatur waktu bagi yang sudah bekerja atau memiliki tanggung jawab lain.
- Perubahan kisi-kisi atau sistem ujian yang membuat perlu adaptasi ulang.
Namun dengan strategi dan dukungan yang tepat, semua tantangan ini dapat diatasi.
Tips Sukses untuk Retaker Ukom Bidan
Berikut beberapa strategi agar retaker dapat lulus pada kesempatan berikutnya:
- Evaluasi hasil ujian sebelumnya.
Pelajari area kompetensi yang nilainya paling rendah, dan fokus memperbaikinya. - Gunakan sumber belajar resmi.
Belajar dari blueprint dan kisi-kisi yang dikeluarkan oleh PN UKOM Nakes. - Ikuti pelatihan atau bimbingan pengayaan.
Banyak kampus dan lembaga bimbel khusus menyediakan kelas retaker UKOM untuk bidan. - Latihan soal CBT secara rutin.
Biasakan diri dengan format komputer agar tidak gugup saat ujian. - Perhatikan waktu dan strategi menjawab.
Hindari menghabiskan waktu terlalu lama pada satu soal. - Jaga kesehatan dan mental.
Ukom menuntut konsentrasi tinggi, jadi pastikan kondisi fisik dan mental stabil saat ujian.
Jadwal Pelaksanaan Retaker Ukom Bidan
Biasanya Ukom dilaksanakan 3-4 kali dalam satu tahun, dengan jadwal yang diumumkan oleh PN UKOM Nakes dan Kemendikbudristek.
Periode umum pelaksanaan biasanya berlangsung pada:
- Periode I: Maret – April
- Periode II: Juni – Juli
- Periode III: September – Oktober
- Periode IV: November – Desember
Peserta retaker dapat memilih periode berikutnya sesuai kesiapan dan ketersediaan kuota TUK.
Dampak Positif Program Retaker bagi Dunia Kebidanan
Sistem retaker membawa sejumlah manfaat positif bagi dunia kebidanan di Indonesia, di antaranya:
- Menjaga kualitas dan standar tenaga kesehatan nasional.
- Memberikan kesempatan kedua bagi lulusan agar tetap bisa berpraktik secara sah.
- Memotivasi lembaga pendidikan untuk meningkatkan mutu kurikulum dan metode pembelajaran.
- Membentuk tenaga bidan yang lebih siap, matang, dan percaya diri dalam praktik lapangan.
Baca Juga: Pengayaan Ukom Adalah : Pengertian, Tujuan, dan Panduan Lengkap 2025
Retaker Ukom Bidan adalah peserta yang mengulang uji kompetensi kebidanan karena belum lulus pada kesempatan sebelumnya.
Program retaker menjadi bukti bahwa pemerintah memberi ruang bagi tenaga kesehatan untuk memperbaiki diri dan tetap memiliki kesempatan menjadi tenaga profesional.
Dengan persiapan yang lebih matang, pemahaman materi yang mendalam, serta dukungan dari lembaga pendidikan, peserta retaker memiliki peluang besar untuk lulus dan memperoleh STR.
Uji kompetensi bukan sekadar ujian akademik, tetapi langkah penting menuju profesionalisme seorang bidan yang berintegritas dan kompeten dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.Retaker Ukom Bidan adalah
Program Value Jadi NAKES 2025
“APK Bimbel UKOM Mahasiswa Kesehatan 2025 Belajar & Berlatih Memakai Metode Cepat”






📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiNAKES Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELNAKES” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal NAKES 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi NAKES 2025
- Ratusan Latsol NAKES 2025
- Puluhan paket Simulasi NAKES 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya