By Benyamin 19 Maret 2025

Jenis Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan di Indonesia. Artikel ini menjelaskan jenis-jenis profesi kesehatan, peran masing-masing, serta regulasi yang mengatur keberadaan mereka. Apa saja kategori tenaga kesehatan yang diakui pemerintah, dan bagaimana kontribusinya bagi sistem kesehatan nasional?

Sumber: Radar Mukomuko
Jenis Tenaga Kesehatan Menurut Klasifikasi Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklasifikasikan tenaga kesehatan ke dalam beberapa jenis. Berikut adalah beberapa kategori utama tenaga kesehatan menurut Kemenkes:
- Tenaga Medis:
- Dokter (umum, spesialis, subspesialis)
- Dokter gigi (umum, spesialis)
- Tenaga Keperawatan:
- Perawat
- Bidan
- Tenaga Kefarmasian:
- Apoteker
- Tenaga Teknis Kefarmasian
- Tenaga Kesehatan Masyarakat:
- Epidemiolog kesehatan
- Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku
- Pembimbing kesehatan1 kerja
- Tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan
- Tenaga biostatistik dan kependudukan2
- Tenaga Kesehatan Lingkungan:
- Tenaga sanitasi lingkungan
- Entomolog kesehatan
- Mikrobiolog kesehatan
- Tenaga Gizi:
- Ahli gizi
- Tenaga teknis gizi
- Tenaga Keterapian Fisik:
- Fisioterapis
- Terapis okupasi
- Terapis wicara
- Akupunkturis
- Tenaga Keteknisian Medis:
- Ahli teknologi laboratorium medik
- Radiografer
- Teknisi elektromedis
- Perekam medis dan informasi kesehatan
- Teknisi transfusi darah
- Fisikawan medis
- Ototisien/Prostetisien
- Tenaga Psikologi klinis
- Tenaga teknik biomedika
- Tenaga kesehatan lainya
Klasifikasi ini dapat ditemukan dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Kemenkes, seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan.

Sumber: Cahaya Perdana
Peran Tenaga Kesehatan Non-Medis dalam Sistem Kesehatan
Tenaga kesehatan non-medis berperan dalam pelayanan penunjang, administrasi, dan komunikasi internal. Pelayanan penunjang Membantu dalam pelayanan pelanggan, Memastikan kebutuhan pasien dan staf terpenuhi, Membantu koordinasi antar unit, Membantu pertukaran informasi yang cepat dan akurat.
Baca Juga: Kode Etik Tenaga Kesehatan di Puskesmas

Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
Tantangan dan Regulasi Tenaga Kesehatan di Indonesia
Ketersediaan sumber daya manusia kesehatan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat belum mudah mengakses sumber daya kesehatan. Tantangan regulasi Regulasi kesehatan masih kurang kuat, Regulasi yang tumpang tindih, Birokrasi yang rumit, Mutu, pemerataan, dan keterjangkauan upaya kesehatan belum optimal.
Kamu masih bingung dengan dunia kesehatan? Stay Terus di artikel ini dengan klik ini yaa!
Sumber:
Tenaga Kesehatan: Profesional dalam Tugas, Melayani dengan Hati
https://www.hukumonline.com/klinik/a/tenaga-medis-dan-tenaga-kesehatan-itu-berbeda-lt5eaa9a59e79a5