Gaji Nakes Honorer – Pada tanggal 31 Mei 2024, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, secara resmi menyetujui perubahan dalam struktur gaji tenaga honorer untuk tahun 2025. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Gaji tenaga honorer, yang mencakup kategori seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti, telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2024. Artikel ini akan mengulas secara mendetail rincian gaji tenaga honorer di berbagai provinsi di Indonesia serta membahas perubahan terkait gaji tenaga kesehatan honorer.
Gaji Tenaga Honorer Tahun 2025
Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2024, terdapat perbedaan dalam nominal gaji yang diterima tenaga honorer di berbagai provinsi. Keputusan ini dirancang untuk mengakomodasi perbedaan biaya hidup dan kebutuhan regional. Berikut adalah rincian gaji untuk kategori tenaga honorer di beberapa provinsi utama:
Gaji Tenaga Honorer di Provinsi Aceh
- Satpam dan Pengemudi: Rp4.133.000
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.757.000
Di Provinsi Aceh, tenaga honorer seperti satpam dan pengemudi akan menerima gaji yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa provinsi lainnya. Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan gaji dengan kebutuhan ekonomi lokal.
Gaji Tenaga Honorer di Provinsi Sumatera Utara
- Satpam dan Pengemudi: Rp3.278.000
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.980.000
Sumatera Utara memiliki struktur gaji yang sedikit lebih rendah dibandingkan dengan Aceh. Perbedaan ini mencerminkan variasi biaya hidup dan faktor ekonomi yang ada di masing-masing provinsi.
Baca Juga: Gaji PPPK Nakes 2024! Kenaikan Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2024? Simak Disini!
Gaji Tenaga Honorer di Provinsi Sulawesi Selatan
- Satpam dan Pengemudi: Rp4.091.000
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.719.000
Di Sulawesi Selatan, gaji tenaga honorer cenderung lebih tinggi dibandingkan beberapa provinsi lain, mencerminkan kondisi ekonomi regional yang lebih mendukung.
Gaji Tenaga Honorer di Provinsi Sulawesi Tengah
- Satpam dan Pengemudi: Rp3.145.000
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.859.000
Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan struktur gaji yang lebih rendah, yang mungkin disebabkan oleh perbedaan biaya hidup dan kebutuhan lokal.
Gaji Tenaga Honorer di Provinsi Maluku
- Satpam dan Pengemudi: Rp3.392.000
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.083.000
Di Maluku, gaji tenaga honorer menunjukkan variasi yang cukup besar, dengan gaji satpam dan pengemudi sedikit lebih tinggi dibandingkan petugas kebersihan dan pramubakti.
Mengenai Gaji Nakes Honorer
Selain tenaga honorer seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti, gaji untuk tenaga kesehatan honorer (nakes) juga mengalami penyesuaian. Tenaga kesehatan honorer memainkan peran penting dalam sistem kesehatan, terutama di daerah-daerah yang kurang terlayani. Perubahan gaji untuk nakes honorer ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja mereka, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan kompensasi yang layak sesuai dengan kontribusi mereka dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Namun, rincian spesifik mengenai gaji nakes honorer belum sepenuhnya diungkapkan dalam PMK Nomor 49 Tahun 2024. Meskipun begitu, diperkirakan bahwa gaji nakes honorer akan disesuaikan berdasarkan lokasi dan jenis pelayanan yang mereka berikan. Pemerintah diharapkan akan memberikan informasi lebih lanjut tentang hal ini dalam waktu dekat.
Keputusan Sri Mulyani tentang gaji tenaga honorer untuk tahun 2025 adalah langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Dengan perbedaan gaji di berbagai provinsi, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kebutuhan ekonomi lokal.
Bagi para tenaga kesehatan honorer, perubahan gaji yang akan datang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan dorongan tambahan dalam menjalankan tugas penting mereka. Untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini dan mendapatkan informasi lebih lanjut tentang karir di sektor kesehatan, Anda dapat memanfaatkan aplikasi bimbingan belajar JadiNAKES. Aplikasi ini menyediakan materi pelatihan dan bimbingan yang dibutuhkan untuk sukses dalam ujian dan memperoleh posisi yang diinginkan di bidang kesehatan. Dengan JadiNAKES, Anda dapat meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih cerah di dunia kesehatan.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan JadiNAKES dan memajukan karir Anda di bidang kesehatan!
Sumber Informasi:
- https://dukcapil.sulselprov.go.id/showberita/gaji-tenaga-honorer-tahun-2025-resmi-disetujui-sri-mulyani-berikut-rinciannya
- https://www.ayobandung.com/umum/7912593985/sesuai-aturan-terbaru-segini-gaji-honorer-2024-ada-yang-lebih-besar-dari-pns-capai-rp56-juta
Ada yang mau disampaikan? Kami sangat menghargai setiap masukan dari kamu. Klik di sini dan beri tahu kami, ya!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiNakes