Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 (dan revisinya), BPJS Kesehatan menetapkan sejumlah jenis penyakit dan layanan medis yang dikecualikan dari jaminan. Informasi terbaru (2025) menyebutkan ada 21 jenis penyakit dan layanan yang tidak ditanggung.
Berikut daftar lengkapnya menurut sumber resmi dan media terpercaya:

- Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa (KLB).
- Perawatan kecantikan / estetika (misalnya operasi plastik).
- Perawatan ortodontik seperti pemasangan behel.
- Penyakit akibat tindak pidana (misalnya luka karena penganiayaan atau kekerasan seksual).
- Cedera / penyakit akibat menyakiti diri sendiri atau upaya bunuh diri.
- Gangguan kesehatan karena konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
- Pengobatan infertilitas atau kemandulan.
- Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah (misalnya tawuran).
- Pelayanan kesehatan di luar negeri.
- Tindakan medis percobaan atau eksperimen (eksperimental).
- Pengobatan komplementer, alternatif, atau tradisional yang belum diakui efektif oleh penilaian teknologi kesehatan.
- Penggunaan alat kontrasepsi.
- Perbekalan kesehatan rumah tangga (misalnya suplemen rumah tangga) yang tidak termasuk dalam manfaat jaminan.
- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan yang tidak sesuai regulasi.
- Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali darurat.
- Pelayanan cedera atau penyakit akibat kecelakaan kerja, yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja (seperti BPJS Ketenagakerjaan).
- Pelayanan terkait kecelakaan lalu lintas yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas (misalnya Jasa Raharja).
- Pelayanan kesehatan tertentu untuk instansi seperti Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.
- Pelayanan kesehatan yang sudah ditanggung oleh program lain (ganda jaminan).
- Pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial.
- Pelayanan lain yang tidak berhubungan langsung dengan manfaat jaminan kesehatan sebagaimana diatur.
Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS
Selain layanan penyakit, BPJS juga mengecualikan 5 jenis operasi khusus:
- Operasi estetika (kecantikan) tanpa indikasi medis.
- Operasi akibat kecelakaan kerja atau lalu lintas, jika sudah dijamin oleh asuransi lain / program jaminan lain.
- Operasi akibat tindakan menyakiti diri sendiri (misalnya operasi koreksi cedera akibat upaya bunuh diri).
- Operasi di luar negeri (BPJS hanya menanggung RS dalam negeri yang bekerjasama).
- Operasi yang tidak mengikuti prosedur rujukan BPJS (misalnya tanpa rujukan dari faskes tingkat pertama atau bukan di rumah sakit yang bekerja sama).
Baca Juga:Asuhan Kebidanan Komunitas : Konsep, Peran, dan Implementasinya
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
- Ada juga pembaruan regulasi: menurut Kompas, Perpres Nomor 59 Tahun 2024 menggantikan sebagian aturan sebelumnya.
Mengapa Ada Pengecualian Ini?
- Efisiensi Biaya
Dengan mengecualikan penyakit tertentu, BPJS bisa memfokuskan dana jaminan pada penyakit yang “inti” atau medis yang lebih penting dan relevan untuk jaminan kesehatan dasar. - Tanggung Jawab Lain
Beberapa kondisi, misalnya kecelakaan kerja atau kecelakaan lalu lintas, sudah ditanggung oleh skema jaminan lain (seperti BPJS Ketenagakerjaan atau asuransi kecelakaan lalu lintas). Maka BPJS Kesehatan “melepaskan” beban tersebut agar tidak tumpang tindih. - Pengobatan Non-Medis Tradisional / Eksperimental
Untuk menjaga keamanan dan efektivitas, BPJS menghindari menanggung tindakan yang belum terbukti secara ilmiah atau masih dalam tahap uji coba. - Pencegahan Penyalahgunaan
Layanan seperti operasi plastik, alat kontrasepsi, atau rujukan atas permintaan sendiri bisa disalahgunakan jika dicover semua oleh BPJS. Dengan pengecualian, dana BPJS dapat lebih terkendali.

Dampak bagi Peserta BPJS
- Biaya Mandiri
Untuk penyakit / layanan yang dikecualikan, peserta BPJS harus menanggung sendiri biaya pengobatannya, atau mencari asuransi swasta tambahan. - Kesalahpahaman Peserta
Banyak peserta yang mungkin tidak menyadari pengecualian ini, sehingga saat berkonsultasi dokter atau rumah sakit mungkin kaget jika biaya tidak ditanggung BPJS. - Pilihan Asuransi Tambahan
Karena keterbatasan BPJS, sebagian orang memilih asuransi kesehatan swasta sebagai “pelengkap” agar bisa menanggung layanan yang dikecualikan BPJS. - Pentingnya Edukasi
Peserta BPJS sebaiknya memahami regulasi, mengecek jenis layanan yang ditanggung vs tidak, dan memastikan fasilitas kesehatan (faskes) yang dipilih adalah mitra BPJS (agar tidak kena biaya tambahan).
Catatan & Klarifikasi
- Ada klaim bahwa “lebih dari 140 diagnosis penyakit” tidak ditanggung BPJS. Namun, daftar 140+ ini berasal dari sumber asuransi swasta yang mungkin mencantumkan kondisi klinis ringan atau tertentu.
- Pengecualian ini bukan berarti BPJS tidak menanggung semua jenis penyakit serius: BPJS masih menanggung banyak penyakit berat dan perawatan kronis seperti kanker, cuci darah, dll.
- Untuk informasi paling akurat dan terkini, selalu cek situs resmi BPJS Kesehatan atau unduh panduan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Baca Juga:Penyakit Saat Musim Hujan : Penyebab, Risiko, dan Cara Mencegahnya
- Edukasi dan pemahaman regulasi sangat penting agar tidak ada “kejutan” biaya saat menggunakan layanan kesehatan.
- Ada 21 jenis penyakit / layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan menurut regulasi (Perpres).
- Jenis layanan yang dikecualikan termasuk kecantikan, eksperimen medis, pengobatan alternatif, dan kondisi akibat kecelakaan yang sudah dijamin program lain.
- Peserta perlu paham pengecualian ini agar bisa merencanakan kebutuhan kesehatan: apakah cukup dengan BPJS, atau perlu proteksi tambahan lewat asuransi swasta.
Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS
Program Value Jadi NAKES 2025
“APK Bimbel UKOM Mahasiswa Kesehatan 2025 Belajar & Berlatih Memakai Metode Cepat”



Slider_JadiNAKES (1)
Slider_JadiNAKES (2)
Slider_JadiNAKES (3)
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiNAKES Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELNAKES” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal NAKES 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi NAKES 2025
- Ratusan Latsol NAKES 2025
- Puluhan paket Simulasi NAKES 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya

