Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes – Kasus pemecatan 249 tenaga kesehatan (nakes) non-ASN di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat dan pemerintahan setempat. Langkah yang diambil oleh Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, untuk memberhentikan ratusan nakes setelah mereka menyuarakan tuntutan kenaikan gaji, menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan keadilan dari tindakan tersebut. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas E Rihimone, mengungkapkan ketidaksetujuannya atas keputusan ini, menyebutnya sebagai tindakan yang arogan dan tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Aspirasi Tenaga Kesehatan Non-ASN: Tuntutan yang Masuk Akal
Ratusan nakes non-ASN di Manggarai mengajukan tiga tuntutan utama yang dinilai wajar oleh banyak pihak. Pertama, mereka meminta agar Surat Perintah Kerja (SPK) untuk periode Januari-Maret 2024 segera ditandatangani oleh Bupati Herybertus GL Nabit, sehingga gaji mereka dapat dicairkan. Kedua, para nakes yang telah bekerja selama 5-10 tahun menginginkan prioritas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Ketiga, mereka berharap Pemkab Manggarai dapat mengusulkan kuota PPPK yang lebih besar kepada Kementerian Kesehatan.
Sebagai Ketua Komisi A yang menangani urusan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Thomas E Rihimone memandang tuntutan ini sebagai hal yang lumrah. Para nakes non-ASN tidak menuntut untuk langsung diangkat sebagai ASN PPPK, melainkan hanya meminta prioritas untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Thomas juga menyesalkan adanya perbedaan pernyataan antara Sekda dan Bupati Manggarai terkait alasan pemecatan ini, yang semakin memperburuk situasi.
Pemecatan yang Kontroversial: Tindakan Arogan dan Tidak Sah?
Thomas E Rihimone tidak hanya menyayangkan, tetapi juga mengecam tindakan Bupati Hery yang memecat ratusan nakes non-ASN. Setelah mereka menyampaikan aspirasi ke DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. Menurutnya, keputusan ini adalah tindakan arogan dan ilegal yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebelum melakukan pemecatan, seharusnya ada tahapan-tahapan seperti teguran lisan, beberapa teguran tertulis, dan penilaian terhadap pelanggaran yang dilakukan. Apakah tergolong ringan, sedang, atau berat.
Bupati Manggarai dianggap bertindak di luar prosedur yang benar. Dan hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam menangani aspirasi pekerja di daerah tersebut. Thomas juga mengingatkan bahwa para nakes yang dipecat memiliki hak untuk mengajukan gugatan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) jika merasa dirugikan oleh keputusan Bupati Hery.
Penjelasan Bupati Manggarai: Keputusan yang Tidak Dapat Dihindari?
Di sisi lain, Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, menjelaskan bahwa pemecatan tersebut bukanlah keputusan yang direncanakan. Menurut Hery, ratusan nakes non-ASN sebelumnya telah menyampaikan aspirasi mereka dengan baik kepada Pemkab Manggarai pada pertengahan Februari 2024. Mereka diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Jahang Fansi Aldus, di Kantor Bupati Manggarai. Namun, demonstrasi yang dilakukan oleh para nakes di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024 dianggap sebagai tindakan yang tidak pantas, yang kemudian memicu keputusan pemecatan.
Bupati Hery menjelaskan bahwa aspirasi para nakes mencakup permintaan untuk mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya, mengangkat nakes kategori tertentu tanpa tes, memprioritaskan nakes asal Kabupaten Manggarai dalam seleksi PPPK. Hingga meminta gaji setara upah minimum regional (UMR). Meski demikian, Hery menegaskan bahwa Pemkab Manggarai tidak bisa menindaklanjuti beberapa tuntutan yang dianggap tidak masuk akal.
Bupati Manggarai Pecat Nakes: Tinjauan Kritis
Pemecatan ratusan nakes non-ASN oleh Bupati Manggarai menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Tindakan ini tidak hanya dianggap tidak adil, tetapi juga mencerminkan kurangnya empati terhadap tenaga kesehatan yang telah bekerja keras selama bertahun-tahun, bahkan di tengah keterbatasan dan tantangan yang ada. Kritik ini semakin diperkuat oleh perbedaan pernyataan antara Sekda dan Bupati Manggarai mengenai alasan pemecatan, yang menimbulkan kebingungan di kalangan publik.
Langkah Bupati Hery dianggap terburu-buru dan tidak melalui proses yang seharusnya, seperti penilaian disiplin kerja yang transparan dan adil. Hal ini menimbulkan kesan bahwa keputusan tersebut lebih didasarkan pada emosi daripada pertimbangan yang objektif. Banyak pihak yang khawatir bahwa tindakan ini dapat merusak kepercayaan pekerja terhadap pemerintah daerah, yang seharusnya menjadi pelindung hak-hak mereka.
Baca Juga: Arti Nakes, Ini Alasan Mengapa Istilah ‘Nakes’ Bisa Membingungkan—Temukan Penjelasannya!
Dampak Pemecatan terhadap Kesejahteraan dan Kepercayaan Publik
Pemecatan ratusan nakes non-ASN ini berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Para tenaga kesehatan ini tidak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga kehilangan sumber penghasilan yang penting bagi kelangsungan hidup mereka dan keluarga. Selain itu, keputusan ini juga berpotensi mempengaruhi pelayanan kesehatan di Kabupaten Manggarai, mengingat banyaknya tenaga kesehatan yang diberhentikan.
Keputusan ini juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika tindakan semacam ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan muncul ketidakpuasan dan protes lebih lanjut dari masyarakat. Para pekerja mungkin merasa tidak aman dan tidak dihargai, yang pada akhirnya dapat menurunkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Kasus pemecatan ratusan nakes non-ASN di Kabupaten Manggarai menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dalam menangani aspirasi dan tuntutan dari pekerja, pemerintah harus memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur hukum dan berdasarkan pertimbangan yang objektif. Tindakan yang tergesa-gesa dan tanpa dasar yang kuat dapat menimbulkan ketidakadilan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Bagi tenaga kesehatan dan mereka yang ingin mengembangkan karir di sektor ini, persiapan yang matang sangatlah penting dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk proses seleksi dan penilaian kinerja. Aplikasi bimbel JadiNAKES hadir sebagai solusi untuk membantu calon tenaga kesehatan mempersiapkan diri dengan lebih baik. Dengan fitur-fitur lengkap, aplikasi ini menjadi pendamping setia dalam perjalanan karir Anda di bidang kesehatan. Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan Anda bersama JadiNAKES, karena masa depan kesehatan Indonesia ada di tangan Anda!
Sumber Informasi:
- https://www.detik.com/bali/nusra/d-7291583/bupati-manggarai-pecat-249-nakes-gegara-tuntut-gaji-dewan-tindakan-arogan
- https://www.detik.com/bali/nusra/d-7300816/bupati-manggarai-249-nakes-yang-dipecat-bertemu-dan-saling-memaafkan
Ada yang mau disampaikan? Kami sangat menghargai setiap masukan dari kamu. Klik di sini dan beri tahu kami, ya!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiNakes