Bimbel Ukom Rekam Medis – Uji Kompetensi Rekam Medis (Ukom RMIK) merupakan ujian penting bagi mahasiswa program D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan berpraktik sebagai tenaga profesional di bidang kesehatan.
Pada tahun 2025, tingkat kelulusan Ukom Rekam Medis menunjukkan angka yang cukup baik, mencerminkan kesiapan peserta dalam menghadapi ujian ini.
Bagi mereka yang berminat mengikuti ujian, persiapan yang matang sangat penting untuk mencapai kelulusan.
Link Pendaftaran : https://uknakes.kemdikbud.go.id/d3-rekam-medis/login
Tingkat Kelulusan Ukom Rekam Medis 2025
Pada Periode I Tahun 2025, tingkat kelulusan untuk Uji Kompetensi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) mencapai 92,67%. Dari 300 peserta, hanya 22 yang tidak lulus, menunjukkan tingkat kelulusan yang cukup tinggi.
Cara Mendaftar Ukom Rekam Medis
Pendaftaran Ukom RMIK dilakukan secara online. Peserta harus memastikan memenuhi persyaratan berikut:
- Terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
- Status mahasiswa aktif dan telah menempuh minimal 6 semester.
- Telah menyelesaikan seluruh SKS dan KRS di PD Dikti.
Data Statistik Pendaftar Mengikuti Ujian

Jumlah Soal dan Waktu Ujian
Ujian Ukom Rekam Medis dilaksanakan secara online dengan menggunakan metode Computer Based Test (CBT). Terdapat 180 soal yang harus dijawab dalam waktu 180 menit.
Soal-soal tersebut meliputi berbagai aspek rekam medis dan informasi kesehatan, seperti identifikasi pasien, kode diagnosa, dan prosedur administrasi rekam medis.
Materi yang Diujikan dalam Ukom Rekam Medis
Materi yang diujikan dalam Ukom Rekam Medis meliputi berbagai bidang penting, antara lain:
- Identifikasi Pasien: Prosedur pendaftaran dan verifikasi data pasien.
- Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit: Penggunaan sistem ICD-10 untuk pengkodean diagnosa.
- Aspek Hukum dan Etika Profesi: Pemahaman tentang regulasi yang mengatur rekam medis dan etika profesi.
- Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan: Pengelolaan dan penyimpanan data medis pasien.
- Statistik Kesehatan: Penggunaan data rekam medis untuk analisis statistik dan perencanaan kesehatan.
Materi ini disusun berdasarkan standar kompetensi yang berlaku di Indonesia.
Persyaratan Peserta Uji Kompetensi Program DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
- A. Peserta ujian harus terdaftar dalam sistem PD Dikti.
- B. Status mahasiswa harus aktif, dan bagi mahasiswa baru (0 tahun).
- C. Mahasiswa harus menyelesaikan 100% SKS/KRS yang terdaftar di PD Dikti.
- D. Mahasiswa harus menyelesaikan minimal 6 semester.
- E. Batas waktu kelulusan untuk mahasiswa baru (0 tahun) adalah sebelum 14 Januari 2020.
Pembayaran: Biaya ujian sebesar Rp 275.000 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dibayar melalui ujian CBT (Computer Based Test). Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account Bank Mandiri, yang dapat dibayar melalui Teller/ATM/Internet Banking Bank Mandiri sesuai tagihan yang tercantum.