Kode Etik Tenaga Kesehatan Menurut UU Nomor 36 Tahun 2014 – Setiap praktisi di bidang kesehatan harus memahami dan menerapkan Kode Etik Tenaga Kesehatan dalam setiap aspek pekerjaannya, untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya mematuhi standar hukum, tetapi juga prinsip moral yang lebih tinggi.
Namun, banyak yang masih belum sepenuhnya mengenal atau memahami kedalaman dan pentingnya Kode Etik Tenaga Kesehatan ini.
1. Apa Itu Kode Etik Tenaga Kesehatan Menurut UU Nomor 36 Tahun 2014?
Kode Etik Tenaga Kesehatan Menurut UU Nomor 36 Tahun 2014 adalah serangkaian norma dan prinsip moral yang harus dijunjung tinggi oleh nakes dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. UU Nomor 36 Tahun 2014 ini bertujuan untuk memastikan setiap tenaga kesehatan bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Kode etik ini mencakup aspek-aspek berikut:
- Kewajiban kepada pasien: Memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik tanpa diskriminasi.
- Kewajiban kepada masyarakat: Berperan aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
- Kewajiban kepada profesi: Menjaga nama baik profesi kesehatan dan menghormati rekan sejawat.
- Kewajiban kepada diri sendiri: Menjaga kompetensi dan kesehatan pribadi.
Prinsip dasar dari Kode Etik Tenaga Kesehatan Menurut UU Nomor 36 Tahun 2014 adalah menjaga keseimbangan antara hak pasien, tanggung jawab profesi, dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku. Dengan mematuhi kode etik ini, tenaga kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, bermartabat, dan berkeadilan.
2. Tanggung Jawab dan Peran Tenaga Kesehatan Sesuai UU Nomor 36 Tahun 2014
UU Nomor 36 Tahun 2014 menekankan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran yang tidak hanya terbatas pada pengobatan, tetapi juga meliputi promosi, pencegahan, dan rehabilitasi kesehatan. Dalam menjalankan perannya, tenaga kesehatan harus mematuhi kode etik yang menjadi landasan moral dan profesional.
Berikut adalah tanggung jawab utama tenaga kesehatan menurut undang-undang:
- Melayani pasien dengan adil: Tenaga kesehatan harus memberikan pelayanan tanpa memandang status sosial, agama, atau latar belakang.
- Menjaga rahasia pasien: Informasi kesehatan pasien adalah hal yang bersifat pribadi dan harus dijaga kerahasiaannya.
- Mengutamakan keselamatan pasien: Setiap tindakan medis harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi.
- Mematuhi standar profesi: Tenaga kesehatan wajib mengikuti prosedur dan protokol medis yang telah ditetapkan.
Selain itu, tenaga kesehatan juga memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan amanat Kode Etik Tenaga Kesehatan Menurut UU Nomor 36 Tahun 2014, yang mengharuskan tenaga kesehatan untuk selalu up-to-date dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang medis.
Baca Juga : Gedung Bank Indonesia: Pusat Kebijakan Ekonomi dengan Gaya Klasik
3. Sanksi Pelanggaran Kode Etik Tenaga Kesehatan
Pelanggaran terhadap kode etik tersebut tidak hanya berdampak pada reputasi nakes, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum. UU Nomor 36 Tahun 2014 menyebutkan bahwa tenaga kesehatan yang melanggar kode etik dapat dikenakan sanksi administratif, etik, hingga pidana.
Contoh Pelanggaran Kode Etik:
- Memberikan pelayanan kesehatan yang tidak sesuai standar.
- Membocorkan informasi medis pasien tanpa persetujuan.
- Menjalankan praktik kesehatan tanpa izin resmi.
- Melakukan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan.
Jenis Sanksi yang Dapat Diberikan:
- Teguran tertulis: Biasanya diberikan untuk pelanggaran ringan.
- Pencabutan izin praktik: Untuk pelanggaran berat yang membahayakan pasien atau masyarakat.
- Sanksi pidana: Jika pelanggaran melibatkan tindakan kriminal, seperti malpraktik atau penyalahgunaan wewenang.
Dengan adanya aturan tegas ini, tenaga kesehatan diharapkan mampu menjalankan profesinya dengan lebih hati-hati dan bertanggung jawab. Hal itu berfungsi sebagai pengingat bahwa pekerjaan ini tidak hanya tentang keahlian medis, tetapi juga tentang integritas moral dan komitmen terhadap kemanusiaan.
Sumber Informasi : Westscience Press, OSF, Bayuasih, BPK RI
Program Value Jadi NAKES 2025
“APK Bimbel UKOM Mahasiswa Kesehatan 2025 Belajar & Berlatih Memakai Metode Cepat”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiNAKES Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELNAKES” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal NAKES 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi NAKES 2025
- Ratusan Latsol NAKES 2025
- Puluhan paket Simulasi NAKES 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya