Bupati Pecat Nakes – Pascademo menuntut kenaikan gaji dan penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 249 tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Manggarai diberhentikan dari posisinya. Keputusan ini memicu perdebatan luas, baik dari kalangan tenaga kesehatan, masyarakat, hingga pemerintah pusat dan daerah. Pemecatan ini membuka kembali diskusi tentang perlindungan hak-hak pekerja, loyalitas tenaga kesehatan, serta dampak keputusan tersebut terhadap kualitas layanan kesehatan di daerah.
Latar Belakang Pemecatan Nakes di Kabupaten Manggarai
Pada bulan April 2024, ratusan tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Manggarai melakukan aksi demonstrasi. Mereka menuntut beberapa hal, termasuk kenaikan gaji yang sesuai dengan upah minimum regional (UMR) setempat serta penambahan kuota untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, aksi tersebut mendapat respons keras dari pemerintah daerah.
Bupati Manggarai memutuskan untuk tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) para tenaga kesehatan yang terlibat dalam aksi ini, yang berujung pada pemberhentian sebanyak 249 nakes. Keputusan tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, yang menyebut bahwa kebijakan ini merupakan bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang seharusnya dilindungi hak-haknya.
Isu Struktural dalam Pengelolaan Tenaga Kesehatan
Merespons pemecatan tersebut, Edy Wuryanto menyebut bahwa masalah ini bukan hanya berkaitan dengan tindakan lokal dari pemerintah daerah, melainkan masalah struktural yang lebih luas. Menurutnya, kebijakan seperti ini harus menjadi perhatian serius baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Terutama karena 249 tenaga kesehatan yang dipecat sebagian besar merupakan mereka yang ikut dalam aksi menuntut perbaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan melalui pengangkatan PPPK.
“Ini adalah kemunduran dalam sistem demokrasi kita. Para nakes yang seharusnya mendapatkan hak untuk menyuarakan pendapat mereka justru dihadapkan dengan intimidasi berupa pemecatan. SPK mereka tidak diperpanjang hanya karena mereka menuntut keadilan,” ujar Edy melalui pernyataan resmi yang diterima Parlementaria pada 15 April 2024.
Pemecatan Nakes: Ketidakloyalan atau Hak Demokratis?
Pemerintah Kabupaten Manggarai menganggap aksi demonstrasi para nakes sebagai bentuk ketidakloyalan terhadap pemerintah daerah. Alasan ini digunakan untuk membenarkan keputusan tidak memperpanjang SPK para nakes. Namun, tindakan ini justru menimbulkan pertanyaan besar tentang batas loyalitas dan hak-hak demokratis para pekerja, termasuk tenaga kesehatan.
Edy menilai bahwa apa yang dilakukan oleh para nakes adalah bentuk perjuangan hak yang sah. Mereka hanya menuntut upah yang layak dan kesejahteraan yang lebih baik setelah bertahun-tahun mengabdi. Menurut Edy, tuntutan tersebut sangat wajar, dan respons pemerintah daerah seharusnya bukan berupa pemberhentian, tetapi dialog dan negosiasi untuk mencapai solusi yang adil.
Baca Juga: Apakah Apoteker Termasuk Nakes? Cari Tahu Jawabannya Disini!
Dampak Terhadap Layanan Kesehatan
Pemecatan ratusan tenaga kesehatan ini jelas menimbulkan kekhawatiran terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Manggarai. Edy Wuryanto memperingatkan bahwa pemecatan massal ini bisa berdampak serius pada pelayanan kesehatan masyarakat. Meskipun kepala dinas kesehatan setempat telah menyatakan bahwa sudah ada redistribusi tenaga kesehatan untuk mengisi kekosongan, Edy khawatir bahwa redistribusi ini tidak akan cukup untuk menutupi kekurangan yang ada jika masalah ini tidak segera diselesaikan.
“Masalah ini harus segera diatasi. Jika tidak, kekurangan tenaga kesehatan akan menjadi masalah yang lebih besar, apalagi di daerah terpencil seperti Manggarai yang sangat membutuhkan layanan kesehatan yang optimal,” jelasnya.
Redistribusi tenaga kesehatan memang bisa menjadi solusi sementara, namun ada kekhawatiran bahwa langkah tersebut hanya menjadi solusi jangka pendek. Jika para tenaga kesehatan yang diberhentikan tidak dipanggil kembali, Manggarai akan menghadapi masalah serius terkait kelangkaan tenaga kesehatan yang berkompeten dan berpengalaman.
Pengaruh Terhadap Pengangkatan PPPK
Isu lain yang menjadi sorotan adalah dampak pemecatan ini terhadap proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Edy Wuryanto menekankan bahwa keputusan pemecatan ini bisa mempengaruhi penilaian terhadap para nakes yang terlibat dalam aksi protes. Jika tidak ditangani dengan baik, pemecatan ini bisa memengaruhi peluang para nakes yang telah dipecat untuk diangkat sebagai PPPK.
“Ini bukan hanya masalah gaji dan pengangkatan, tetapi juga keadilan. Mereka sudah mengabdi selama bertahun-tahun, dan sangat tidak adil jika mereka kehilangan kesempatan untuk menjadi PPPK hanya karena menuntut hak-hak mereka,” ungkap Edy.
Gaji dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan: Keresahan yang Wajar
Masalah gaji menjadi salah satu inti dari protes yang dilakukan oleh para nakes. Mereka menuntut agar gaji yang mereka terima sesuai dengan UMR yang berlaku di daerah tersebut. Menurut Edy, tuntutan ini sangat masuk akal. Terutama mengingat bahwa para nakes ini telah mengabdi selama beberapa tahun di wilayah yang sering kali terpencil dan sulit diakses.
“Jika alasan pemerintah daerah adalah kekurangan anggaran, maka ini menandakan adanya perencanaan anggaran yang buruk. Bagaimana mungkin masalah seperti ini dibiarkan terjadi? Para tenaga kesehatan yang sudah mengabdi seharusnya mendapatkan hak mereka, bukan dipecat karena menuntut keadilan,” tambah Edy.
Kenaikan gaji dan perbaikan kesejahteraan tenaga kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat. Edy menegaskan bahwa pemerintah harus memiliki peta persebaran tenaga kesehatan yang jelas, serta memperhitungkan kebutuhan kesehatan di setiap daerah.
Perlunya Peta Persebaran Tenaga Kesehatan
Salah satu solusi yang diusulkan Edy adalah penyusunan peta persebaran tenaga kesehatan yang lebih baik, baik di tingkat daerah maupun nasional. Peta ini harus mencakup kebutuhan tenaga kesehatan di setiap daerah, termasuk daerah-daerah terpencil seperti Manggarai. Dengan demikian, pemerintah bisa lebih baik dalam mengalokasikan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan, serta merencanakan anggaran yang memadai untuk mendukung operasional layanan kesehatan di daerah.
“Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki peta yang jelas terkait persebaran tenaga kesehatan dan masalah kesehatan yang dihadapi di setiap daerah. Hal ini penting agar anggaran yang disusun bisa lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kapasitas fiskal yang ada,” ujar Edy.
Menurutnya, penyusunan peta persebaran ini juga harus melibatkan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi tenaga kesehatan, dinas kesehatan, dan lembaga terkait lainnya. Dengan adanya peta yang jelas, diharapkan masalah-masalah seperti kekurangan tenaga kesehatan dan ketidakadilan dalam penggajian bisa diatasi dengan lebih baik.
Baca Juga: Pegawai Kemenkes Nakes Adalah Pegawai Kementerian Kesehatan: Tenaga Kesehatan Profesional!
Kasus pemecatan 249 tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hak-hak pekerja. Khususnya tenaga kesehatan, dalam sistem yang adil dan demokratis. Pemerintah daerah maupun pusat perlu memiliki kesadaran yang lebih besar akan pentingnya kesejahteraan tenaga kesehatan. Tidak hanya dari segi penggajian, tetapi juga dalam hal peningkatan kapasitas profesional mereka.
Salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan tenaga kesehatan adalah dengan memberikan mereka akses ke pelatihan yang berkualitas. JadiNAKES, sebuah aplikasi bimbingan belajar (bimbel) khusus untuk calon tenaga kesehatan, hadir untuk membantu para nakes yang ingin meningkatkan kompetensinya. Aplikasi ini menyediakan berbagai materi dan simulasi ujian yang dirancang khusus untuk membantu para calon tenaga kesehatan lulus ujian kompetensi dan mendapatkan posisi yang mereka inginkan di sektor kesehatan.
Melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan para tenaga kesehatan bisa mendapatkan hak yang layak sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan demikian, masalah seperti yang terjadi di Manggarai dapat dicegah di masa mendatang.
Sumber Informasi:
- https://emedia.dpr.go.id/2024/04/15/bupati-manggarai-pecat-ratusan-nakes-edy-wuryanto-khawatirkan-dampak-layanan-kesehatan-masyarakat/
- https://www.detik.com/bali/nusra/d-7291583/bupati-manggarai-pecat-249-nakes-gegara-tuntut-gaji-dewan-tindakan-arogan
Ada yang mau disampaikan? Kami sangat menghargai setiap masukan dari kamu. Klik di sini dan beri tahu kami, ya!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiNakes