Syarat PPPK Nakes – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu jalur yang sangat diminati oleh tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia. Program ini memberikan kesempatan kepada para tenaga kesehatan untuk bekerja di bawah naungan pemerintah dengan status kontrak, namun dengan hak dan kewajiban yang mirip dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mengingat pentingnya kesempatan ini, banyak tenaga kesehatan yang tertarik mengikuti rekrutmen PPPK. Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar para calon peserta dapat mengikuti seleksi dengan baik.
Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai syarat rekrutmen PPPK tenaga kesehatan, baik syarat umum maupun khusus, serta memberikan panduan bagi mereka yang ingin mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Selain itu, kami juga akan memberikan informasi terkait aplikasi bimbingan belajar (bimbel) online “JadiNAKES” yang dapat membantu para peserta mempersiapkan diri menghadapi seleksi PPPK dengan lebih matang.
Apa Itu Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan?
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan adalah salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis yang kompeten di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Dengan adanya skema PPPK, pemerintah berharap dapat merekrut tenaga-tenaga profesional untuk mengisi berbagai jabatan fungsional kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, hingga tenaga administrasi kesehatan.
PPPK berbeda dengan PNS, karena PPPK diangkat berdasarkan kontrak kerja selama jangka waktu tertentu, sementara PNS diangkat untuk masa kerja yang lebih permanen. Meski demikian, tenaga PPPK memiliki hak yang hampir sama dengan PNS, seperti tunjangan, jaminan kesehatan, dan hak-hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pentingnya Memenuhi Syarat Rekrutmen PPPK
Mengingat tingginya persaingan dalam proses seleksi PPPK, sangat penting bagi para tenaga kesehatan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat-syarat ini dibagi menjadi dua kategori utama: syarat umum dan syarat khusus, yang dirinci berdasarkan kualifikasi jabatan yang dilamar.
Tanpa memenuhi persyaratan ini, pelamar tidak akan dapat mengikuti seleksi lebih lanjut, yang mencakup tes kompetensi dan wawancara. Oleh karena itu, sebelum mendaftar, calon peserta wajib memeriksa dengan cermat syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Syarat Umum Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat umum berlaku untuk semua calon pelamar yang ingin mengikuti rekrutmen PPPK tenaga kesehatan. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa semua pelamar memiliki karakter, pengalaman, dan kualifikasi dasar yang diperlukan untuk bekerja sebagai pegawai pemerintah.
Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK tenaga kesehatan:
- Usia Minimal dan Maksimal Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum mencapai batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar. Batas usia pensiun biasanya berkisar antara 58 hingga 60 tahun, tergantung pada posisi yang diincar.
- Bebas dari Hukuman Pidana Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih. Hal ini penting karena pegawai PPPK diharapkan memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
- Status Kepegawaian Sebelumnya Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau sebagai pegawai swasta.
- Tidak Terlibat Politik Praktis Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik, maupun terlibat dalam aktivitas politik praktis. Ini untuk memastikan bahwa pegawai PPPK tetap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik tertentu.
- Kualifikasi Pendidikan Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Hal ini untuk memastikan bahwa pelamar memiliki latar belakang akademis yang mendukung posisi yang ingin diisi.
- Kompetensi yang Dapat Dibuktikan Pelamar harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa pelamar memiliki keterampilan teknis yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas tertentu di bidang kesehatan.
- Kondisi Kesehatan Pelamar harus sehat secara jasmani dan rohani, sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Pemeriksaan kesehatan biasanya dilakukan untuk memastikan bahwa pelamar dapat menjalankan tugas dengan baik.
Baca Juga: THK II Nakes adalah? Tenaga Honorer Kategori II (THK II): Pengertian, Status, dan Peluang Karier
Syarat Khusus Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan
Selain syarat umum, ada pula syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Syarat ini bervariasi tergantung pada jabatan yang dilamar, terutama terkait dengan sertifikasi dan pengalaman kerja.
- Surat Tanda Registrasi (STR) Pelamar harus memiliki STR yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. STR adalah bukti registrasi yang menunjukkan bahwa seorang tenaga kesehatan berhak untuk menjalankan profesinya di Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa STR Internship tidak berlaku untuk pendaftaran PPPK, kecuali untuk jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil, dan entomolog kesehatan ahli pertama.
- Pengalaman Kerja Bagi pelamar yang membutuhkan STR, pengalaman kerja menjadi salah satu persyaratan penting. Berikut adalah rincian pengalaman yang dibutuhkan berdasarkan jenjang jabatan:
- 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
- 3 tahun untuk jenjang muda.
- 5 tahun untuk jenjang madya.
- 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
- 5 tahun untuk jenjang muda dan madya.
Pengalaman kerja ini menunjukkan bahwa pelamar telah memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam bidang yang dilamar dan dapat menjalankan tugas secara profesional.
Tips Persiapan Mengikuti Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan
Mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK bukanlah hal yang mudah, terutama karena tingginya persaingan. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda mempersiapkan diri dengan lebih baik:
- Pelajari Materi Tes Kompetensi Tes kompetensi biasanya melibatkan pengetahuan tentang bidang kesehatan, serta pemahaman mengenai regulasi dan aturan yang berlaku. Pastikan untuk mempelajari semua materi yang relevan, termasuk perkembangan terkini di bidang kesehatan.
- Manfaatkan Sumber Belajar Online Saat ini banyak platform online yang menyediakan materi bimbingan belajar untuk persiapan seleksi PPPK. Salah satu platform yang bisa Anda manfaatkan adalah aplikasi JadiNAKES, yang menawarkan berbagai modul pembelajaran dan simulasi tes khusus bagi tenaga kesehatan yang akan mengikuti seleksi PPPK.
- Latihan Soal Melakukan latihan soal secara rutin dapat membantu Anda memahami jenis-jenis pertanyaan yang akan muncul dalam tes. Aplikasi JadiNAKES juga menyediakan bank soal yang dapat Anda gunakan untuk berlatih.
- Persiapkan Dokumen dengan Baik Pastikan semua dokumen yang diperlukan, seperti STR, sertifikasi, dan surat pengalaman kerja, sudah lengkap dan dalam keadaan baik. Ini akan menghemat waktu dan mengurangi stres ketika proses pendaftaran dimulai.
Baca Juga: Loker Nakes! Peluang Bagi Tenaga Kesehatan di Seluruh Indonesia
Rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan adalah peluang besar bagi para nakes yang ingin bekerja di instansi pemerintah. Namun, proses ini tidak mudah dan membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari memenuhi persyaratan hingga mempersiapkan diri untuk tes seleksi.
Agar lebih siap menghadapi seleksi, Anda bisa memanfaatkan aplikasi bimbel JadiNAKES yang dirancang khusus untuk membantu tenaga kesehatan mempersiapkan diri dengan optimal. Dengan berbagai modul pembelajaran, simulasi soal, serta tips dan trik, JadiNAKES dapat menjadi partner terbaik Anda dalam meraih posisi di PPPK.
Sumber Informasi:
- https://indonesiabaik.id/infografis/syarat-pendaftaran-pppk-bagi-tenaga-kesehatan
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6952645/syarat-pppk-tenaga-kesehatan-2023-lengkap-cek-di-sini-sekarang
Ada yang mau disampaikan? Kami sangat menghargai setiap masukan dari kamu. Klik di sini dan beri tahu kami, ya!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiNakes